MANDI DAUN BIDARA

mandi daun bidara
Mandi daun bidara. POHON BIDARA ADALAH BATAS LANGIT.Sidrotul Muntaha adalah sebuah pohon sidr/ sidroh/ bidara yang menandai akhir langit ke tujuh, sebuah batas dimana makhluq tidak dapat melewatinya.

Mandi daun bidara. Berasal dari kata Sidroh dan Muntaha.


Sidroh artinya pohon bidara.
Muntaha artinya tempat berkesudahan (puncak ketinggian).
Sidrotul muntaha berarti pohon bidara tempat berkesudahan (pohon bidara sebagai puncak ketinggian langit ke tujuh).

Disebut demikian karena tempat ini tidak bisa dilewati lebih jauh lagi oleh manusia dan merupakan tempat diputuskannya segala urusan yang naik dari dunia di bawahnya maupun segala perkara yang turun dari atasnya.

Sidrotul muntaha digambarkan sebagai pohon bidara yang sangat besar, tumbuh mulai langit keenam hingga langit ke tujuh.

Dedaunannya selebar telinga gajah dan buah-buahannya sebesar tempayan besar.

Sidrotul muntahā adalah sebuah pohon yang terdapat di bawah ‘Arsy ALLOH, pohon tersebut memiliki daun yang sama banyaknya dengan sejumlah makhluq ciptaan ALLOH.

POHON BIDARA DI SURGA

ALLOH berfirman,
“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri.”
{Q.S. al Waqi’ah (56): 27-28}

DZAT ANWATH ADALAH POHON BIDARA

Abu Waqid al Laitsi (al Harits bin ‘Auf – wafat th. 68 H) berkata,”Kami pergi keluar bersama RosuluLLOH ShollaLLOOHU 'Alaihi Wa sallam menuju Hunain. Waktu itu kami baru saja lepas dari kekafiran (masuk Islam). Ketika itu orang-orang musyrik memiliki sebatang pohon bidara disebut Dzat Anwath. Mereka selalu mendatanginya dan menggantungkan senjata-senjata perang mereka pada pohon itu. Tatkala kami melewati sebatang pohon bidara, kamipun berkata, ‘Wahai RosuluLLOH, buatkanlah untuk kami Dzat Anwath sebagaimana mereka mempunyai Dzat Anwath.’ Maka RosuluLLOH ShollaLLOOHU 'Alaihi Wa sallam bersabda, "ALLOOHU Akbar. Itulah tradisi (orang-orang sebelum kalian). Demi ALLOH yang diriku hanya berada di tangan-NYA, kamu benar-benar telah mengatakan suatu perkataan seperti yang dikatakan oleh Bani Isroil kepada Musa, “Buatkanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka itu mempunyai sesembahan.” Musa menjawab, “Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengerti.” (Q.S. al A’roof (7): 138). Kamu benar-benar mengikuti tradisi orang-orang sebelum kamu."
{H.R. at Tirmidzi 2180, an Nasa-i – Al Kubro 11185, Ahmad 5/218, Ibnu Hibban 6720, Abu Ya’la 1441, Ibnu Abi Syaibah 15/101, ath Thobroni – Al Kabir 3290, shohih}

LARANGAN MENEBANG POHON BIDARA

Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali, dalam kitab al Manaahisy Syar'iyyah fii Shohiihis Sunnah an Nabawiyyah (Ensiklopedi Larangan menurut al Qur-an dan as Sunnah - Pustaka Imam as-Syafi'i, 2006, hlm. 3/308-309) berkata:

RosuluLLOH ShollaLLOOHU ‘Alaihi Wa sallam bersabda, "Sesungguhnya orang yang menebang pohon bidara akan dituang api neraka di kepalanya."
{H.R. al Baihaqi 4/117, dari ‘Aisyah RodhiyaLLOOHU ‘Anhuma, shohih}

RosuluLLOH ShollaLLOOHU ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “ALLOH akan menuangkan (air panas) ke atas kepala penebang pohon bidara di dalam Neraka."
{H.R. al Baihaqi 6/141, Mu’awiyah bin Haidah RodhiyaLLOOHU ‘Anhu)

Kandungan Bab:
1. Harom hukumnya menebang pohon bidara.
2. Para ‘Ulama berselisih pendapat tentang larangan menebang pohon bidara kepada beberapa pendapat:
1. Abu Dawud berkata, "Hadits ini cukup ringkas. Artinya barangsiapa menebang pohon bidara yang tumbuh di padang pasir tempat berteduh para musafir dan hewan ternak, tanpa ada kemaslahatan sedikitpun maka ALLOH akan menuangkan air panas ke atas kepalanya di Neraka nanti."
2. Ath Thohawi berpendapat, "Bahwa hadits ini mansukh, sebab Urwah bin az Zubair salah seorang perawi hadits ini pernah menebang pohon bidara untuk diolah menjadi beberapa pintu." (lihat Musykilul Aatsaar (VII/427))
Diriwayatkan dari Hasan bin Ibrohim, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Hisyam bin Urwah tentang hukum menebang pohon bidara. Pada saati itu ia sedang bersandar pada kayu milik Urwah dan berkata, 'Tidakkah engkau perhatikan pintu-pintu dan kusen-kusen ini?' Pintu dan kusen ini terbuat dari pohon bidara milik Urwah. Dahulu Urwah menebang pohon tersebut yang tumbuh di tanahnya dan berkata, 'Tidak mengapa menebang pohon bidara'."
{H.R. Abu Dawud (5241)}
Ath Thohawi berkata, "Urwah seorang yang jujur dan memiliki ilmu yang dalam tidak mungkin meninggalkan hadits yang ia ketahui shohih dari Nabi ShollaLLOOHU ‘Alaihi Wa sallam, kemudian meng’amalkan sesuatu yang bertentangan dengan hadits tersebut, kecuali jika memang demikian hukumnya. Jadi jelaslah apa yang kita sebutkan tadi bahwa hadits ini sudah dimansukhkan."
3. Maka larangan tersebut adalah pohon bidara yang tumbuh di tanah harom. Pendapat ini dipegang oleh as Suyuthi dalam kitab Raf'ul Khudr'an Qat'is Sidr (II/57). Ia berkata, "Menurutku makna yang terkuat adalah larangan menebang pohon sidr yang ada di tanah harom sebagaimana yang tercantum dalam riwayat ath Thobroni."

Syaikh kami (Muhammad Nashiruddin al Albani) menyetujui pendapat as Suyuthi tersebut di dalam kitabnya Silsilah al Ahaadits ash Shohiihah (II/177).
Saya katakan, "Dalam riwayat ath Thobroni di dalam al Ausath (2441) pada hadits ‘Abdulloh bin Hubasyi, 'Yakni pohon bidara yang tumbuh di tanah haram.' Tambahan ini dishohihkan oleh syaikh kami dalam Silsilah al Ahaadits ash Shohiihah (614).
Oleh karena itu mengartikan hadits seperti yang tercantum dalam riwayat tambahan tersebut lebih dikedepankan.
Adapun pernyataan mansukh adalah pernyataan yang keliru. Sebab yang dijadikan hujjah adalah hadits yang diriwayatkan Urwah bukan pendapat atau hasil ijtihadnya.
Kemudian dianalogikan dengan pohon bidara yang tumbuh di padang pasir tempat berteduhnya para musafir dan binatang ternak, ALLOHU A'lam."

DAUN BIDARA DAN MEMANDIKAN JENAZAH

Ummu ‘Athiyyah RodhiyaLLOOHU ‘Anha berkata, “Nabi ShollaLLOOHU ‘Alaihi Wa sallam pernah menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan puterinya (Zainab), lalu Beliau bersabda, ‘Mandikanlah dia tiga, lima, (atau tujuh) kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara. (Ummu ‘Athiyyah berkata, ‘Dengan ganjil?’ Beliau bersabda, ‘Ya.’) dan buatlah di akhir mandinya itu tumbuhan kafur atau sedikit darinya.”
{H.R. al Bukhori 3/99-104, Muslim 3/47-48, Abu Dawud 2/60-61, an Nasa-i 1/266-267, at Tirmidzi 2/130-131, Ibnu Majah 1/445, Ibnul Jarud 258-259, Ahmad 5/84-85, 4076-4078, Syaikh al Albani – Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah hal 130-131}

DAUN BIDARA DAN WANITA HAIDH

‘Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haidh) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” ‘Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (H.R. Muslim no. 332 dari ‘Aisyah)

DAUN BIDARA DAN RUQYAH

Daun bidara sangat efektif untuk membantu proses penyembuhan penyakit karena gangguan jin. Ulama Wahab bin Munabih menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar bidara yang dihaluskan. Kemudian dilarutkan dalam air dan dibacakan ayat Kursi, surat al Kafirun, al Ikhlash, al Falaq dan an Naas. (Boleh juga dibacakan ayat-ayat al-Qur'an lainnya) Lalu dipergunakan untuk mandi atau diminum. (lihat Mushannaf Ma'mar bin Rasyid 11/13)

Menumbuk tujuh helai daun pohon Sidr (daaun bidara) hijau di antara dua batu atau sejenisnya, lalu menyiramkan air ke atasnya sebanyak jumlah air yang cukup untuk mandi dan dibacakan di dalamnya ayat-ayat al Qur-an. Setelah membacakan ayat-ayat tersebut pada air yang sudah disiapkan tersebut, hendaklah dia meminumnya sebanyak tiga kali, dan kemudian mandi dengan menggunakan sisa air tersebut. Dengan demikian, insya ALLOH penyakit (sihir) akan hilang. Dan jika perlu, hal itu boleh diulang dua kali atau lebih, sehingga penyakit (sihir) itu benar-benar sirna. Hal itu sudah banyak dipraktekkan, dan dengan izin-NYA, ALLOH memberikan manfaat padanya. Pengobatan tersebut juga sangat baik bagi suami yang tidak bisa berhubungan badan karena terkena sihir.

POHON BIDARA DI DUNIA

Kandungan Hasil analisis di India (angka, pertama) dan di Thailand (dalam kurung) merupakan komposisi per 100 g bagian yang dapat dimakan: air 86 (71,5) g, protein 0,8 (0,7) g; lemak 0,1 (1,7) g; karbohidrat 12,8 (23,7) g; Ca 30 (30) m, P 30 (30) mg, vitamin A 70 (50) SI, vitamin C 50-150 (23) mg. Nilai energinya 230 (470) kJ/100 g. Deskripsi Berperawakan pohon atau perdu yang menyemak, tingginya mencapai kira-kira 15 m, tumbuh tegak atau menyebar dengan cabang-cabangnya yang menjuntai; letak rantingnya simpangsiur, berbulu kempa; penumpunya berduri, menyendiri dan lurus (berukuran 5-7 mm) atau berbentuk dimorfik berpasangan, cabang yang kedua lebih pendek dan melengkung, duri kadang-kadang tidak ada; pohonnya selalu hijau atau setengah meranggas. Daunnya tunggal, letaknya berselang-seling, berbentuk bundartelur-jorong sampai bundar-telur-lonjong, berukuran (2-9) cm x (1,5-5) cm, tepinya sedikit beringgit atau rata, berkilap dan tak berbulu pada lembaran sebelah atasnya, berbulu kempa yang rapat, berwarna putih pada lembaran sebelah bawahnya, dengan 3 tulang daun membujur yang nyata; tangkai daunnya 8-15 mm panjangnya. Perbungaannya muncul dari ketiak daun, berbentuk payung menggarpu, panjangnya 1-2 cm, tersusun atas 7-20 kuntum bunga; gagang perbungaan panjangnya 2-3 mm; bunganya berdiameter 2-3 mm, berwarna kekuningan, sedikit harum, gagang bunganya 3-8 mm panjangnya; daun kelopaknya bercuping 5, berbentuk delta, bagian luarnya berambut, bagian dalamnya gundul; daun mahkota 5 helai, sedikit berbentuk sudip yang cekung, terlentik; benang sarinya 5 utas; bakal buahnya beruang 2, tangkai putiknya bercabang dua, cakramnya bercuping 10 atau beralur-alur. Buahnya bertipe buah batu, berbentuk bulat sampai bulat telur, dapat mencapai ukuran 6 cm x 4 cm untuk yang dibudidayakan, dan umumnya jauh lebih kecil untuk yang liar; kulit buahnya halus atau kasar, berkilap, tipis tetapi liat, berwarna kekuningan sampai kemerahan atau kehitaman; daging buahnya berwarna putih, mengeripik (crisp), banyak mengandung sari buah, rasanya agak asam sampai manis, menjadi menepung pada buah yang matang penuh. Bijinya terletak dalam batok yang berbenjol dan beralur tidak beraturan, yang berisi 1-2 inti biji yang berwarna coklat.

MANFAAT DAN KHASIAT POHON BIDARA

Buah bidara dari kultivar unggul dapat dimakan dalam keadaan segar, atau diperas menjadi minuman penyegar, juga dikeringawetkan, atau dibuat manisan. Di Asia Tenggara, buah yang belum matang dimakan bergara,m. Pernah dilaporkan bahwa buah bidara juga direbus dan menghasilkan sirop. Di Indonesia, daun mudanya diolah sebagai sayuran; daun-daunnya dapat pula dijadikan pakan. Di India, pohon bidara merupakan salah satu dari beberapa jenis tanaman yang digunakan untuk pemeliharaan serangga lak; ranting-ranting yang terbungkus oleh sekresi serangga itu dipungut untuk diproses menjadi sirlak. Kulit kayu dan buahnya menghasilkan bahan pewarna. Kayunya berwarna kemerahan, bertekstur halus, keras, dan tahan lama, dan digunakan sebagai kayu bubut, alat rumah tangga, dan alat-alat lain. Buah, biji, daun, kulit kayu, dan akarnya berkhasiat obat, terutama untuk membantu pencernaan dan sebagai tapal untuk luka. Di Jawa, misalnya, kulit kayunya digunakan untuk menyembuhkan gangguan pencernaan, sedangkan di Malaysia bubur kulit kayunya dapat dimanfaatkan untuk obat sakit perut.

http://baitulkahfitangerang.blogspot.com

Baca juga artikel tentang daun bidara dan pengobatan sihir.

Demikianlah artikel tentang mandi daun bidara.

Popular Posts